UNGKAPAN HATI UNTUK MAJAPAHIT

Setiap kaki melangkah, pikiran menemui hal-hal yang ingin dicurahkan, setiap pikiran bergerak menemukan perasaan yang ingin diungkapkan. Semua itu tentang Nusantara, kembali kemasa yang lampau. Siapa aku, darimana aku, dan mau kemana aku.

Banyak sekali pertanyaan-pertanyaan yang tidak akan terjawab secara gamblang, Saya pribadi tidak berani mengaku orang beragama (kalau mengaku-ngaku kebanyakan munapek). Kejadian-kejadian alam yang seakan-akan murka, melibas diatas permukaan kadang kala membuat miris, tapi apa mau dikata dan ini yang sedang terjadi. Mau atau tidak mau, suka atau tidak suka. Orang yang katanya beragama mengatakan ini adalah kehendak-Nya (ma`af mulut ini terlalu busuk untuk menyebut yang menciptakan Alam, atau Tuhan terlalu suci disebut tapi masih ada yang menyebut nama Tuhan untuk menganiaya sesamanya). Munafik, ...pembohong atau apalah istilahnya silahkan hak asasi.
Inilah sebagian keluhan juga dari keturunan Majapahit :


''Sesanthi'' Majapahit


Sebelum Kerajaan Majapahit runtuh sesuai dengan candra sangkhalaning sirna hilang kerthaning bhumi (1400 Saka), seluruh kekuatan spiritual religius Majapahit telah distanakan di Bali berdasarkan usana Bali, purana dan buku sejarah pura.


--------------


Namun sayang sekali, banyak pihak menuduh Majapahitlah yang menghancurkan Bali. Padahal, sebaliknya Majapahitlah yang memberikan anugerah kepada Bali sesuai dengan sumber di atas sehingga Bali mataksu karena mendapat sinar surya Majapahit. Itulah sebabnya Bali banyak mendapat rintangan dan tantangan secara niskala. Untuk itu kita harus selalu eling dan waskita.

Pemerintah menutup dan melarang ritual dengan segala bentuk apa pun terhadap tempat suci pemujaan roh leluhur Majapahit di Trowulan yang bukan tempat ibadah berdasar keputusan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor: 01/BER/MDN-MAg/1969 dan Perda Mojokerto nomor: 16 tahun 1983. Padahal sesanthi-sesanthi Majapahit yang digunakan sebagai simbol-simbol NKRI, seperti Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Garuda, Bendera Merah Putih, Sumpah Palapa, Falsafah Trias Politika dan sebagainya.

Sangat memprihatinkan dan ironis. Bukankah penutupan dan larangan ritual merupakan tindakan pelanggaran HAM, bertentangan dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika serta bertolak belakang dengan UUD 1945 Pasal 29 ayat 2? Semoga pemimpin bangsa saat ini mempertimbangkan dan memutuskan dengan arif dan bijaksana serta memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam melaksanakan kepercayaan dan keyakinannya sesuai dengan UUD 1945 Pasal 29 ayat 2.

A.A. Ngurah Putra, B.A.


Dewan Penasihat Forum Majapahit Pengempon Pura Majapahit Trowulan mediacare

alt="MEDIACARE"
MEMBANGUN & KRITIK DENGAN JELAS

Comments megaburan Pro dan Kontra akan tetap Diterbitkan BEBAS

2 Suara Gemuruh to “UNGKAPAN HATI UNTUK MAJAPAHIT”

terimakasih atas semua info yang saya dapatkan di blog ini....saya juga pernah mendapati cerita-cerita dari para sesepuh dan penglingsir saya.....bahwasanya saya(maaf) juga keturunan dari Wilatikta....karena pada masa itu, leluhur saya diberikan tugas ke bali menjadi untuk menjadi anglurah/adipati sebelum berdirinya karajaan majapahit.

berharap bisa mendapatkan tuntunan yang lebih banyak lagi dan renungan-renungan hati demi memulyakan para leluhur-leluhur kita. sembah Hormat saya dalam segala kerendahan hati..... mohon petunjuk.

dari : Anak Agung Ngurah Dwiyana Putra Gunung

Rahyang Manu Pariksit mengatakan...
on 

saya warih ki kebo iwa....keturunan raja bali kuno..sebelum kedatangan majapahit....

gung bali mengatakan...
on 

Posting Komentar

Boleh berkomentar panjang lebar, silahkan !,
tapi blog ini bukan promosi jualan, juga jangan salah paham,
baca dulu dan renungkan, lihat kasunyatan, sadar kenyataan.
Semoga berbahagia hari ini. Bersatulah bangsaku melawan dajjal yang meneror untuk memaksakan kehendaknya dengan kekerasan !.